Kamis, 29 Januari 2009

HUT PBHI: Perkembangan Dan Prospek PBHI - Oleh Arbi Sanit

Secara institusional, perkembangan PBHI selama sembilan tahun perjalanannya, mau tidak mau harus dicatat sebagai kemajuan yang mengesankan. Pertama, kepeloporannya melawan kehendak penguasa negara yang mengukuhkan tradisi oligarkhi pengorganisasian masyarakat berbentuk yayasan, ternyata sukses sekalipun agenda yang berwatak integralistik dibalik kehendak penguasa itu sudah diundangkan.

Sampai dewasa ini, PBHI telah berhasil mengkreasi dan mewujudkan perhimpunan sebagai bentuk organisasi baru masyarakat melalui pengembangan tatanan, nilai, dan kinerja suatu perkumpulan warga masyarakat. Kedua, kiprah PBHI secara nasional dan internasional dalam memperjuangkan demokrasi dan HAM, sudah ditunjukkannya melalui berbagai kegiatan dan sikap anggota serta pengurusnya. Konsistensi sikap dan perjuangan itu menjadikan PBHI dikenal secara luas dalam waktu yang relatif singkat. Dan ketiga, PBHI termasuk organisasi swadaya masyarakat yang diperhitungkan oleh masyarakat, penguasa serta kalangan internaisonal di dalam perjuangan demokrasi dan HAM, sehingga kehadirannya bersama LSM kawakan Indonesia seperti LBHI, ELSAM, Bina Desa, ICW, dan banyak lainnya, membangun kekuatan masyarakat sipil Indonesia.

Sekalipun begitu, sebagai varian aru organisasi masyarakat yang berakar kepada mayarakat post kolonial, dan berkiprah didalam negara yang dikelola oleh para penguasa berdasar sistem politik dan pemerintahan Semi Komipetitive, maka disadari bahwa perkembangan PBHI itu terasa mengandung kontroversi. Sebab kemajuan PBHI yang pesat itu, bukan saja jauh melebihi perkembangan atau kemajuan masyarakat dan negara, akan tetapi sekaligus menunjukkan belum memadainya sumbangan PBHI kepada perbaikan masyarakat dan negara.

Sementara PBHI sudah berkembang menjadi masyarakat yang modern dengan ciri tatanan dan kinerja berkadar rasio tinggi, sebagaimana ditampilkan melalui kongres, penentuan pengurus, perencanaan dan pengelolaan serta pertanggungjawaban operasi organisasi, sebahagian besar masyarakat termasuk kaum urbannya, masih terbenam oleh berbagai bentuk tradisi yang belum mengalami penyesuaian dengan kemajuan peradaban dunia. Berbeda dengan partai, PBHI memang tidak meribetkankelompok dan organisasi masyarakat, akan tetapi PBHI belum optimal memanfaatkan dan melembagakan demokrasi dan HAM sebagai mekanisme kehidupan masyarakat yang menggeser watak kemajemukan menjadi pluralisme. Itu berarti bahwa PBHI belum berhasil ikut melembagakan demokrasi dan HAM sebagai fondasi solidaritass dan integrasi masyarakat.

Sementara PBHI menerapkan kepemimpinan transformatif yang berakar kepada kaum intelektual, maka masyarakat masih terbelenggu dengan kepemimpinan tradisional, baik yang diperankan oleh kaum intelektual, maupun dilakoni oleh kaum darah biru ataupun feodalis berdasar tanah atau birokrasi. Dalam hal ini, harus diakui bahwa PBHI masih tertinggal dari LBHI yang sudah mampu menempatkan para alumnusnya didalam posisi kepemimpinan berbagai lembaga masyarakat, sehingga lebih berpeluang mempengaruhi masyarakat untuk memperbaharui dirinya, sekalipun LBHI masih jauh dari pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk melakukan pembaharuan.

Sementara PBHI sudah jauh menerapkan prinsip egaliter sesama warga dan diantara warganya dengan anggota masyarakat dengan memanfaatkan pengabdian sebagai operasionalisasinya, namun masyarakat masyarakat masih terkekang oleh prinsip diskriminatif dan hierarkhis yang dioperasikan berdasar pertarungan kepentingan, sehingga ketidakadilan mendominasi kehidupan masyarakat. Tampaknya PBHI dengan segala sikap dan tingkahlakunya masug belum berhasil menghidupkan tradisi dan pelembagaan interaksi sosial berdasar keseimbangan diantara perjuangan kepentingfan dengan pengabdian. Amat boleh jadi keterbatasan kemampuan PBHI menempatkan para kadernya pada posisi strategis tatanan masyarakat, belum memungkinkan beroperasinya kepemimpinan transformatif yang dibangun PNHI berdampak pembaharuan kepada masyarakat luas

Senjangnya kemajuan PBHI dibandingkan dengan kemajuan negara secara institusional dalam penerapan demokrasi dan HAM, teramati dalam tatanan kekuasaan, metode pembuatan keputusan, dan implementasi kebijaksanaan yang menapaki prinsip kompetisi elit dan partisipasi warga serta transparansi dan akuntabilitas untuk menjamin keadilan dan kemanusiaan. Sepanjang pengamatan, PBHI lebih konsisten menerapkan prinsip dan metode serta parameter demokrasi dan HAM tersebut. Negara sebagaimana diwakili oleh lembaga dan aparatnya, amat kompromistis dalam penerapannya. Dalam banyak kasus pembuatan dan pelaksanaan kebijakan, kepentingan dan para penguasa dan aparat negara masih berkecenderungan kuat dijadikan motif oleh para penyelenggara negara untuk mengintervensi proses kebijakan publik. Kecenderungan itu bertahan dan bahkan tampak meningkat di era transisi demokrasi ini, karena gejala pemusatan kekuasaan yang akut difasilitasi dengan pengutamaan penerapan demokrasi prosedural. Negara leluaasa memelihara “penyakit” demokrasi itu karena tradisi dieksploitasi berdasar kepentingan elit penguasa, sedangkan PBHI leluasa menghindarkannya karena lingkup warganya yang kecil dan homogen adalah golongan menengah dengan basis kaum intelektual.

Tapi perlu disadari bahwa keunggulan PBHI terhadap masyarakat dna negara dalam pengembangan demokrasi dan HAM di Indonesia itu, sesungguhnya adalah pula merupakan kelemahannya. Dikemukakan seperti itu karena sejauh ini keberhasilan PBHI mengembanakn dirinya belum diimbangi secara memadai dengan impaknya bagi merobah dan memperbaiki kehidupan masyarakat dan negara sehingga memperoleh kemajuan yang setara. Namun perlu pula diingat bahwa dalam usianya yang baru hampir stu dekade, adalah adil bila memahami tanggungjawab PBHI yang masih berlingkup kecil untuk perbaikan masyarakat dan negara di dalam konteks keanggotaannya sebagai kekuatan strategis masyarakat dan negara untuk mencapai kemajuan jaman. Dalam kaitan itu kata kuncinya ialah kerjasama PBHI dengan berbagai kelompok dan lembaga masyarakat pejuang demokrasi dan HAM pada khususnya serta golongan menengah pada umumnya. Untuk itu PBHI bisa bertindak sebagai salahsatu institusi masyarakat pemrakarsa.

Sebagai pemrakarsa dan sekaligus sebagai anggota pengelola perubahan, kebersamaan yang perlu dibangun ialah Gerakan Pembaharuan Masyarakat dan Negara Indonesia (GEPERMARINDO atau GEPERINDO). Supaya PBHI bisa memberikan sumbangan penuh, tentulah didalam kepengurusannya perlu dibentuk unit khusus yang dapat disebut sebagai unit gerakan pembaharuan PBHI. Tugasnya adalah mulai dari menggagas, mengelola, mengevaluasi serta mengoreksi peran PBHI didalam GEPERINDO.

Untuk mengoperasikannya GEPERINDO, setidaknya ada tiga kegiatan yang perlu diupayakan oleh PBHI, yaitu penyusunan platform bersama, membangun jaringan gerakan, dan menetapkan strategi perjuangan untuk merealisasikandemokrasi dan HAM sebagai tujuannya. Platform perjuangan bersama dilandaskan kepada ideologi atau pemikiran tentang perubahan masyarakat, dan pilihan orah perubahan bagi masyarakat dan negara Indonesia, erta tren perkembangan dunia, sehingga bermanfaat untuk menyusun visi bersama pembaharuan masyarakat dan negara. Gerakan jaringan pembaharuan dimaksudkan untuk memadukan kekuatan strategis masyarakat yang dimulai dari golongan menengah dengan intinya kaum intelektual, untuk meluas kepada kalangan lainnya dalam masyarakat. Strategi dasarnya ialah pembaharuan dari masyarakat untuk negara, yang dioperasikan dengan menggunakan taktik opini publik, lobby dan massa aksi. Dan demokrasi serta HAM sebagai tujuan GEPERINDO tentulah berkenaan dengan segala aspek kehidupan masyarakat-negara-bangsa Indonesia.

Sesungguhnya GEPERINDO merupakan koreksi terhadap kemandekan reformasi yang mengandalkan strategi rekonsiliasi, karena strategi itu terbukti telah memakan kekuatan reformasi sebagai akibat dari ketajaman intuisi dan kehandalan strategikekuatan eks orba. Konsekuensinya ialah kaum reformasi menjadi korban. Dengan begitu GEPERINDO diharap menjadi wadah revitalisasi reformasi dengan citra, semangat, dan perspektif serta strategi baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SUMBANGAN PEMIKIRAN SANGAT KAMI HARGAI